APRESIASI KEJATI KALBAR BALADHIKA ADHYAKSA DALAM MENGUNGKAP PENYELEWENGAN DANA BANTUAN CORONA

“Nilainya kecil, tapi bukan masalahnya nilai, cuma rasanya menyentuh sekali terkait bantuan itu yang harusnya sampai ke masyarakat,” katanya.

Kepala Kejati Kalbar, Jaya Kesuma mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman kasus ini dan tidak menutup kemungkinan ada kasus lain juga.

Ia juga menuturkan terungkapnya kasus ini berawal dari penyelidikan Kejaksaan di beberapa instansi.

“Kami melakukan penelitian beberapa tempat dan di satker bersangkutan ternyata ada kejanggalan, dan bantuan tidak 100 persen diserahkan kepada masyarakat di Rasau Jaya, Kubu Raya,” ungkapnya

Bantuan paket sambako dengan nilai Rp 250-300 ribu per paket itu, rencananya akan dibagikan kepada masyarakat di Desa Rasau Jaya, Kubu Raya

Editor : SF

Wartawan : Effendi

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *