Sementara itu dikesempatan yang sama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Sofyan memastikan akan mencopot jabatan kedua ASN tersebut dari jabatannya.
“Saya memastikan jabatan kedua ASN yang telah mencoreng Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan tersebut dicopot,” ungkap Kadis Pendidikan.
Beliau juga menyampaikan kemungkinan ada sanksi lain yang diberikan terhadap kedua ASN tersebut, namun ini kita serahkan sepenuhnya kepada Inspektorat Kabupaten Asahan untuk melakukan penyelidikan terhadap kedua ASN dimaksud.
Tampak hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Jhon Hardi Nasution, M.Si, Asisten Administrasi Umum Khaidir Afrin, SE, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, Kasatpol PP Kabupaten Asahan dan pejabat struktural Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.
(M-01)
