Ketum (LAAGI) Meminta pihak Kepolisian Menindak Tegas Terhadap Kasus Penyiraman Air Keras Aktipis Agraria Desa Campang Tiga Ulu Kab.Oku Timur

Lebih lanjut, Ia menambahkan, aksi-aksi kekerasan terhadap masyarakat dan juga aktivis adalah suatu tindakan yang biadab tanpa ada rasa keprimanusiaan sehingga sangat layak para pelaku jika ditembak mati. “Kami mendukung penuh pihak ke polisian untuk menembak mati pelaku dan otak yang menyuruh pelaku untuk melakukan tindak pidana kekerasan, karena selain aksi pelaku yang keji juga telah melanggar hak azasi manusia.” ungkapnya.

“Hendaknya pihak kepolisian juga memeriksa perusahaan industri pembuatan cuka parah ( air keras ) dan mempertanyakan alur pendistribusian serta penjualan sehingga terjadi kontrol di dalam melakukan penjualan untuk menekan angka kriminalisasi agar tidak terjadi kembali penyalagunaan cuka parah (Air Keras).” ujarnya.

Harapan kami dari Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI) agar pihak kepolisian dapat segera menangkap dan menembak mati pelaku dan otak dari kekerasan tersebut. Jika diperlukan Pembunuhan Misterius (Petru ) seperti era tahun 70-80 terhadap preman dapat dilakukan kembali agar dapat mengurangi aksi premanisme dan menekan jumlah tindak pidana kekerasan. tutupnya (Danu)

Editor : SF

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *