Liputan BERITA

Ketum (LAAGI) Meminta pihak Kepolisian Menindak Tegas Terhadap Kasus Penyiraman Air Keras Aktipis Agraria Desa Campang Tiga Ulu Kab.Oku Timur

Ditulis oleh Liputan68 pada 21 Juni 2020 ⏱️ 2 Menit Baca

Palembang – LIPUTAN68.COM – Ditengah wabah pandemi Covid-19 yang masih melanda di Indonesia aksi-aksi kekerasan premanisme makin tak terkendali yang terkadang berakhir dengan kehilangan nyawa.

Ketua Umum Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI), Sukma Hidayat dan juga tokoh aktivis Sumatera Selatan mengecam atas tindakan kekerasan pelaku penyiraman cuka parah (air keras) terhadap salah satu aktivis agraria di Desa Campang Tiga Ulu Kabupaten OKU Timur.

Sukma mengatakan pelaku kekerasan penyiraman cuka parah (air keras) harus ditindak tegas jika perlu Polri tembak mati pelaku dan dalang yang menyuruh pelaku untuk melakukan tindakan kekerasan penyiraman cuka parah. Minggu, (21/06/2020)

“Kami dari Lintas Aktivis Antara Generasi Indonesia meminta kepada pihak kepolisian untuk bertindak tegas jika perlu tembak mati bagi pelaku maupun dalang di balik insiten penyiraman cuka parah yang terjadi di Desa Campang Tiga Ulu Kabupaten OKU Timur yang mengakibatkan salah satu aktivis mengalami cidera sekujur tubuhnya hingga harus mendapatkan perawatan insentif di Rumah Sakit” tegasnya.

Lebih lanjut, Ia menambahkan, aksi-aksi kekerasan terhadap masyarakat dan juga aktivis adalah suatu tindakan yang biadab tanpa ada rasa keprimanusiaan sehingga sangat layak para pelaku jika ditembak mati. “Kami mendukung penuh pihak ke polisian untuk menembak mati pelaku dan otak yang menyuruh pelaku untuk melakukan tindak pidana kekerasan, karena selain aksi pelaku yang keji juga telah melanggar hak azasi manusia.” ungkapnya.

“Hendaknya pihak kepolisian juga memeriksa perusahaan industri pembuatan cuka parah ( air keras ) dan mempertanyakan alur pendistribusian serta penjualan sehingga terjadi kontrol di dalam melakukan penjualan untuk menekan angka kriminalisasi agar tidak terjadi kembali penyalagunaan cuka parah (Air Keras).” ujarnya.

Harapan kami dari Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI) agar pihak kepolisian dapat segera menangkap dan menembak mati pelaku dan otak dari kekerasan tersebut. Jika diperlukan Pembunuhan Misterius (Petru ) seperti era tahun 70-80 terhadap preman dapat dilakukan kembali agar dapat mengurangi aksi premanisme dan menekan jumlah tindak pidana kekerasan. tutupnya (Danu)

Editor : SF

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian