“Dari keterangan para tersangka, mereka sekali panen bisa mendapatkan ganja seberat 40 Kg,” katanya. Menurutnya, para tersangka menanam ganja sejak 1 tahun lalu dan dipanen 3 bulan sekali, Dan berita ini pun sudah terbit di Galamedia news dengan judul yang berbeda.
Kini petugas Polres Cimahi memasang police line dan melakukan pencarian kembali, karena tidak menutup kemungkinan ada tanaman ganja di sekitar lokasi.
Editor : SF
