Kabupaten Bandung – LIPUTAN68.com – Akhirnya Petugas Polres Cimahi menemukan ladang ganja seluas 1 hektar di daerah Cilengkrang, Kab Bandung, Minggu 12 Juli 2020.
Penemuan ladang ganja ini hasil pengembangan petugas Satuan Narkoba Polres Cimahi yang sebelumnya menangkap 2 pengedarnya dengan barang bukti 3 kg.

Menurut Kapolres Cimahi, AKBP M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki, setelah menangkap kedua tersangka, petugas juga menangkap 2 tersangka lainnya dan menyebut lokasi ganja itu.








