“Jangan lupa, sembari proses berjalan, berikan kesempatan pada Kapolri dan Kabareskrim untuk mengusut tuntas kasus Djoko Tjandra,” dan harus sampai ke proses peradilan pidana , ujarnya.
“Kami dari BPI KPNPA RI berharap, agar tidak adanya tebang pilih, dan usut dalangnya sampai tuntas”, tegas Tubagus Rahmad Sukendar.
Di akhir perbincangan, Tubagus Rahmad menegaskan, bahwa BPI KPNPA RI sebagai mitra Polri sangat mendukung sikap tegas Kapolri dengan mencopot Pati Polri yang terindikasi terlibat dalam penerbitan Surat Jalan Djoko Tjandra, sekaligus proses hukum pidana.
“Kami meminta Kabareskrim dan Kadiv Propam Polri , untuk tidak gentar melaksanakan perintah Kapolri. Sudah saatnya Polri dibersihkan dari para Jenderal yang berinfiliasi dengan mafia hukum maupun ‘cukong taipan’, agar marwah Polri kembali dipercaya masyarakat sebagai Institusi Polri yang profesional dan berintegritas.
” dan saat ini reputasi Polri sedang dipertaruhkan karena kepercayaan masyarakat akan menghilang kepada Polri bila Polri tidak dapat memberantas para oknum Polri yang telah menyalahgunakan kewenangan nya.
perlu diketahui dan bukannya menjadi rahasia umum didaerah banyak cukong taipan yang menguasai para PJU Polri sehingga banyak terjadi Makelar Kasus di Jajaran Polri , ini yang harus di tuntaskan untuk bagaimana Polri bisa menjadi pioner lembaga negara dalam Penegakkan Hukum di NKRI ,tandasnya. (Red)
Editor : SF
