Terkait Anggota DPRD Sumut Dinyatakan Positif Covid, Sekwan Diminta Tutup Kantor DPRD

“Kita berharap Sekretaris DPRD Sumut mengambil langkah yang bijak untuk menutup sementara aktivitas Gedung DPRD Sumut, guna melindungi Pimpinan dan Anggota Dewan juga para staf ASN dan masyarakat yang berurusan dengan lembaga DPRD Sumut,” kata Muhri Fauzi Hafiz, Ketua Perkumpulan Masyarakat Demokrasi 14 (Pede14) Sumatera Utara, kepada wartawan, Selasa (28/7/2020).

Kebijakan menutup sementara ini bisa dirujuk oleh Sekwan DPRD Sumut seperti yang dilakukan oleh Sekwan DPRD DKI Jakarta yang menutup sementara gedung DPRD DKI jakarta setelah diketahui ada staf dan anggota DPRD yang positif Covid-19.

Sebelumnya diketahui bahwa salah satu anggota DPRD provinsi Sumatera Utara, asal fraksi Partai Nasdem, melalui siaran pers yang diterima wartawan beberapa waktu lalu mengakui bahwa dirinya mengalami positif Covid-19.

Anggota DPRD yang bersangkutan sempat melakukan rapat dengar pendapat dan masuk kerja. Hal ini harus cepat ditindaklanjuti oleh Sekwan DPRD Sumut, agar pimpinan dan anggota DPRD Sumut terjaga.

“Kita belum melihat upaya tanggap yang dilakukan pejabat Sekwan DPRD Sumut dalam melindungi pimpinan dan anggota DPRD juga staf ASN dan pendukung yang berinteraksi bersama-sama pimpinan dan anggota DPRD Sumut di gedung DPRD. Sudah sepatutnya gedung DPRD Sumut ditutup sementara,” pungkasnya.

(M-01)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *