COVID-19 : Amankah Kita Berangkat Ke Kantor ?


JAKARTA – liputan68.com – Peningkatan kasus positif COVID-19 pada klaster perkantoran terjadi lantaran tingkat kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan masih kurang baik.

Menanggapi hal tersebut, Dokter Spesialis Okupasi dr. Nuri Purwito Adi, MSc, Sp.Ok menegaskan bahwa penerapan protokol kesehatan menjadi kunci utama menekan potensi penularan COVID-19 dalam segala aspek termasuk perkantoran.

“Faktor yang menyebabkan penularan di perkantoran adalah pada saat para pekerja abai terhadap protokol kesehatan. Abai terhadap protokol itu dampaknya bisa terjadi penularan,” tegas Nuri melalui ruang dialog digital di Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Jakarta, Sabtu (15/08/2020).

Lebih lanjut, Nuri juga menjelaskan bahwa Menteri Kesehatan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No. HK.01.07-MENKES-328-2020 tentang Panduan Pencegahan Pengendalian COVID-19 di Perkantoran dan Industri.

Adapun hal tersebut wajib diterapkan di setiap sektor perkantoran dan industri pada masa adaptasi kebiasaan baru.

Dikutip dari covid19.go.id, Nuri juga berharap para pekerja maupun masyarakat di lingkungan perkantoran dapat memperhatikan risiko terjadinya penularan, seperti mengurangi atau menghidari pertemuan dalam jumlah banyak dan membatasi kehadiran massa maksimal sebanyak 20 orang dalam suatu acara besar.

Pada kesempatan yang sama, Co-founder Fittual Fest Jake Joaquin menyampaikan bahwa saat ini kantor yang ia kelola telah menerapkan protokol kesehatan, seperti terdapat sanitize room, pengecekan dan penerapan sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan, dan telah membawa peralatan ibadah pribadi.

Lebih lanjut menurut Jake, upaya untuk memastikan seluruh pekerja agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan memang masih menjadi tantangan pada masa kebiasaan baru.

Dalam hal ini sikap tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan akan membuat pandemi COVID-19 tidak akan kunjung usai.

“Cukup prihatin karena yang rugi mereka sendiri. Pertama, secara tidak langsung berdampak ke sektor yang saya jalani (event organizer) juga dan karena COVID-19 tidak mendapatkan izin keramainan. Jadi, secara tidak langsung juga ujung-ujungnya akan berdampak ke bisnis saya sekaligus bisnis lainnya yang sudah patuh terhadap protokol kesehatan,” tutur Jake.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *