Seribu Narapidana di Banten Daftar Menjadi Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19

“Ini sekaligus menghapus stigma dimana orang yang berada di dalam penjara selamanya jahat, buruk dan tidak bisa berbuat baik. Mereka memang pernah khilaf dan berbuat salah. Tetapi mereka juga tetap memiliki nurani untuk berbuat baik dan untuk kemanusiaan, sesuatu yang mungkin tidak bisa dilakukan oleh orang bebas di luar penjara”, demikian tegas Andika.

Menindaklanjuti kesediaan para relawan itu, Kanwil Banten akan mengkordinasikan dan meneruskannya kepada pihak terkait agar niat mulia ini dapat terwujud dan vaksin untuk Covid-19 .

“Semakin cepat uji klinis selesai, semakin cepat vaksin bisa diwujudkan dan digunakan untuk masyarakat”, pungkas Andika Dwi Prasetya.

(M-01)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *