Presiden Jokowi Secara Resmi Luncurkan Bantuan Subsidi Upah Bagi pekerja

JAKARTA – LIPUTAN68.COM – Presiden Joko Widodo meluncurkan secara resmi bantuan subsidi upah/gaji (BSU) kepada pekerja/buruh bergaji di bawah Rp5 juta senilai Rp600 ribu per bulan selama empat bulan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/8/2020) pagi. Pekerja yang menerima bantuan adalah pekerja penerima upah yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosal ketenagakerjaan BPJS.

Presiden Joko Widodo, dalam sambutannya mengatakan bahwa selama pandemi Covid-19, pemerintah telah memberikan berbagai bantuan mulai dari bantuan sosial tunai, BLT desa, sembako, Kartu Prakerja, subsidi listrik, hingga banpres produktif untuk UMKM. “Hari ini kita lengkapi lagi yang namanya tambahan subsidi gaji. Totalnya 15,7 juta pekerja, diberikan Rp2,4 juta,” kata Presiden Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo menyatakan, pada peluncuran BSU tahap I ini ada 2,5 juta pekerja yang akan menerima bantuan subsidi. Berikutnya, transfer akan terus dilakukan secara bertahap hingga seluruh pekerja sebanyak 15,7 juta pekerja yang memenuhi syarat menerima bantuan ini.

“Ini diberikan sebagai sebuah penghargaan, reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh selalu membayar iuran BPJS Ketengakerjaan,” kata Presiden.

Presiden berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban para pekerja di tengah pandemi Covid-19, serta dapat menggeliatkan perekonomian nasional. “Diharapkan setelah BSU diberikan kepada pekerja, konsumsi rumah tangga naik,” katanya.

Turut hadir dalam peluncuran program subsidi upah/gaji bagi pekerja ini Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah; Menteri BUMN sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir; Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto; para Direktur Utama Bank HIMBARA; dan para penerima program subsidi gaji/upah/gaji.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menambahkan, hingga 24 Agustus 2020, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 2,5 juta data calon penerima bantuan subsidi upah/gaji. Data ini telah divalidasi dan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai batch I penerima bantuan subsidi upah/gaji.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *