Jadi, mereka berdua tidak mengambil jalan pintas yang tidak “berkeringat” dengan PHK, seperti yang dilakukan di perusahaan-perusahan lainnya.
Karena itu, tidak berlebihan jika BUMN Pertamina ini bisa menjadi teladan (role model) bagi semua perusahaan milik negara, milik daerah dan milik swasta lainnya.
Sebab, di tengah negeri dan seluruh rakyat Indonesia menghadapi berbagai persoalan kesehatan dan sosial ekonomi sebagai dampak penyebaran dan akibat Covid-19 sangat tidak berkeadilan sosial sektor perusahaan melakukan PHK terhadap karyawan.
Oleh sebab berbagai persoalan yang kita hadapi bersama yang sangat berat karena Covid-19 ini, di sinilah diuji kepemimpinan, profesionalitas, dan rasa kebersamaan dari para pemilik modal (pemegang saham), pemimpin perusahaan (direksi dan komisaris) kepada semua karyawan (pekerja), di satu sisi.
Sedangkan di sisi lain, para karyawan harus bekerja lebih giat, produktif, loyal, bertanggungjawab, jujur, rasa memiliki yang tinggi, memahami dan berempati terhadap kondisi perusahaan serta tidak terlalu banyak menuntut di tengah perusahaan menghadapi “tsunami” bisnis sebagai dampak Covid-19.
Ini saatnya semua pemangku kepentingan (subyek) terkait dengan keberadaan perusahaan di tanah air, baik BUMN, BUMD dan swasta.
untuk mengedepankan gotong royang agar secara bersama mampu “membajak” Covid-19 menjadi peluang terjadinya perubahan perilaku setiap individu karyawan dan perusahaan sehingga tetap bisa berlayar di tengah “ombak besar” Covid-19 menuju “pelabuhan” yang semua senang.
Salam,
Emrus Sihombing
Komunikolog Indonesia
Editor : SF
