Jakarta: Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono menegaskan pentingnya peran buruh dalam pembangunan suatu negara. Mengutip kata-kata Pak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hidup buruh harus layak, era upah buruh murah sudah hilang. Pak SBY selalu menyelesaikan permasalahan terkait ketenagakerjaan. Tidak sedikit beliau didemo, Partai Demokrat dikritik. Tapi kita tidak marah. itulah wajah dan ruang demokrasi.
“Demokrasi yang kita bentuk harus berarti dan berwarna. All wealth is the product of labor,” kata Ibas.
Hal ini disampaikan oleh Ibas pada acara audiensi dengan Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS), Selasa (02/09), di Ruang Rapat Fraksi Partai Demokrat DPR RI. Ia melanjutkan bahwa pekerja/buruh layak mendapatkan kesejahteraan dan keadilan. Untuk itu, saat ini dirasa timing yang tepat untuk kembali mengawal pembahasan mengenai RUU Cipta Kerja.
“Saat ini kita kembali karena kita ingin mengawal parlemen, kami tidak ingin menjadi pemalu yang bekerja di politik, kita ingin membawa aspirasi rakyat” tambahnya.
Serikat Buruh berharap banyak dari pertemuan yang dilakukan pada hari ini. Diharapkan partai Demokrat yang tengah bergabung kembali dalam Panja dapat menjadi penyambung lidah dari buruh dan pekerja.
Sebagai koordinator dari Aliansi GEKANAS, R. Abdullah menekankan penolakan karena tiga hal utama.
Pertama, dari hasil kajian yang dilakukan, ada indikasi bertentangan Pancasila dan UUD 1945 terkait ketenagakerjaan dan kelistrikan.
Kedua, jika terjadi pengesahan maka terjadi gradasi dari UU sebelumnya, seperti aspek perlindungan, upah, jaminan sosial.
Ketiga, tidak ada komparasi di dunia omnibuslaw, UU Investasi dan perburuhan yang dijadikan satu.
Keempat, Dengan adanya gradasi ini, ada kerendahan martabat dari pekerja/buruh dimata pemilik usaha, padahal buruh memiliki keunggulan kompetitif.
Di samping itu, pihaknya menegaskan bahwa high call nya adalah mengeluarkan klaster ketenagakerjaan, moderate call nya UU ketenagakerjaan tetap berlaku dan menjadi safety net bagi pekerja dan low call nya adalah silahkan membuat UU baru yang menyongsong perubahan tapi di luar Omnibus Law.
Roy Jinto sebagai Ketua Umum dari FSP TSK SPSI menambahkan bahwa Omnibus Law ini juga diskriminatif yang lebih melindungi korporasi. Hal ini tidak nyambung dengan prinsip ketenagakerjaan. Akan ada penyalahgunaan wewenang (abuse of power), kewenangan legislasi DPR dan daerah akan terdegradasi, sambungnya. Hal ini akan membentuk New Orde Baru. Padahal menurut World Bank dan BKPM, peghambat investasi itu mengenai perizinan, pengadaan lahan dan kebijakan daerah serta ego sektor K/L, bukannya masalah buruh/pekerja.
