GNPF-Ulama Sumut Meminta Agar Pilkada Ditunda

MEDAN – LIPUTAN68.COM – Sejumlah tokoh agama yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pembela Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) Sumatera Utara meminta agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Medan untuk ditunda.

Hal itu disampaikan oleh Tumpal Panggabean Ketua GNPF-Ulama, pada saat mengunjungi Pengadilan Negeri Medan untuk mengajukan gugatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan.

“Kita minta Pilkada ditunda, sampai angka pandemi bisa di kendalikan, sampai berada di zona hijau, kalau sudah berada di zona hijau, silahkan lakukan, kita tidak menolak Pilkada, tapi ketika zona merah, kita meminta pemerintah, KPU dan Bawaslu untuk menunda Pilkada sampai zona hijau,” pintanya, Rabu (9/16).

Tumpal menjelaskan, di situasi pandemi Covid-19 (zona merah) seperti ini, KPU Kota Medan dan Bawaslu Kota Medan melakukan tahapan Pilkada dan tentu ini sangat membahayakan masyarakat Kota Medan. Disisi lain, lanjutnya, pemerintah melakukan kampanye agar melakukan protokol Covid-19.

“Namun, di sisi lain, pemerintah, baik KPU, Bawaslu melakukan sistematis mengundang kerumunan, yang sistematis membuka ruang orang semangkin banyak berinteraksi,” katanya.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *