Mardohar pun membantah jika peti itu ditinggalkan. “Petugas tidak berani ngomong dong, karena ramai dari pihak keluarga, daripada dibacok. Habis itu, petugas di suruh pulang. Bukan ditinggal (peti) itu. Bukan ditinggal,” sebut Mardohar berdasarkan keterangan pihak rumah sakit.
Harusnya, pihak GTPP COVID-19 Deli Serdang sudah bersiap di lokasi menyambut jenazah. “SOP-nya, gugus tugas setelah dihubungi pihak keluarga koordinasi dong dengan gugus tugas Kota Medan, atau gugus provinsi. Kan mereka enggak punya perkuburan khusus,” sambungnya.
Pemakaman Khusus COVID-19 di Kota Medan, saat ini berada di kawasan Simalingkar B. Sejak beberapa waktu lalu, hanya warga yang ber-KTP Kota Medan yang boleh dimakamkan di sana, karena keterbatasan tempat. Jika warga dari luar Kota Medan ingin dimakamkan di sana, ada aturan yang harus diikuti.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang yang juga Wakil Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Deli Serdang dr Ade Budi Krista membantah jika ada yang menyebut jika personel mereka tidak berada di lokasi. Dia menjelaskan, saat itupetugas yang mengantarkan jenazah tertahan oleh warga. Sehingga peti diturunkan di depan pemakaman.
“Gugus tugas (Deli Serdang) ada di dalam. Jenazah dibawa oleh keluarga ke rumah. Oleh Gugus Tugas Deli Serdang dijemput ke rumah dan akhirnya dikuburkan jam 12 malam,” jelasnya.
Dia berharap ada tindakan tegas untuk warga yang mengambil paksa jenazah. Karena kejadian ini sudah berulang kali terjadi.
Atas kejadian itu, pihak GTPP COVID-19 akan melakukan tracing kontak erat dan surveilans epidemologi. Dia pun meminta supaya masyarakat tidak melakukan hal seperti itu lagi. Karena bisa berpotensi menjadi klaster penularan baru di tengah pandemik COVID-19 yang belum juga mereda.
