Tersangka Pencabulan Anak Kandungnya Sendiri Meninggal di Sel Tahanan Polres Sergai

Berdasarkan Laporan Polisi dilakukan penahananan terhadap Tersamgka di RTP Polres Sergai. Kronologi kematian Tersangka Pencabulan tersebut bahwa pada hari Sabtu (26/9) sekitar pukul 00.40 Wib Piket Jaga Tahanan mendengar keributan  dari dalam sel dan salah satu tahanan melaporkan kepada petugas.

Pada saat itu Tersangka  Pemerkosaan  dalam keadaan lemas dan tergeletak sehingga dilarikan ke RSU Sultan Sulaiman Sei Rampah untuk dilakukan perawatan namun sekitar pukul  06.10 Wib nyawa Tersangka tidak tertolong lagi dan meninggal dunia selanjutnya diautopsi di RS Bhayangkara Medan.

Akibat kematian Tersangka tersebut maka dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh tahanan 1 Blok yang berjumlah 47 tahanan dan para  17 tahanan tersebut menjelaskan mereka  tidak suka dan benci terhadap Tersamgka.

Karena merasa arogan yang telah melakukan perkosaan dengan anak kandung sendiri ditambah Sel Tahanan Over Kapasitas, sempit, padat dan pengap sehingga tahanan kurang istirahat, tidak nyaman serta mudah emosi.

(Dipa).

BAGIKAN KE :