Tersangka Pencabulan Anak Kandungnya Sendiri Meninggal di Sel Tahanan Polres Sergai
SERGAI – LIPUTAN68.COM – Tahanan kasus pencabulan yang bernama Tupak Simanjuntak (43) warga dusun V Desa Gempolan Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) meninggal dunia di Sel Tahanan Mapolres Serdang Bedagai, Sabtu (26/9/2020) sekitar pukul 00.40 Wib.
Tersangka mencabuli Anak kandungnya sendiri yang berusia 14 Tahun dikediamannya pada hari Jum’at (25/9/2020) pada pukul 13.30 Wib dan sempat dihakimi oleh masyarakat dan diamankan oleh Kepala Desa Gempolan dan langsung diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Sergai.
Istri Tersangka R Boru Butar-Butar juga melaporkan ke Satreskrim Polres Sergai terkait kasus pencabulan yang dilakukan Tupak terhadap anak kandungnya sendiri, setelah diperiksa akhirnya Tersangka dimasukkan kedalam sel tahanan bersama tahanan lainnya.
Tersangka juga dikenakan Pasal 81 ayat (1) (2) (3) JP Pasak 76 D Sumba Pasak 82 Ayat (1) (2) Jo Pasal 76 E dari UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.
Dan tentang kematian Tersangka Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Pandu Winata membenarkan serta mengatakan bahwa meninggalnya tersangka diduga akibat dianiaya oleh sesama tahanan dalam sel tersebut.
Berdasarkan Laporan Polisi dilakukan penahananan terhadap Tersamgka di RTP Polres Sergai. Kronologi kematian Tersangka Pencabulan tersebut bahwa pada hari Sabtu (26/9) sekitar pukul 00.40 Wib Piket Jaga Tahanan mendengar keributan dari dalam sel dan salah satu tahanan melaporkan kepada petugas.
Pada saat itu Tersangka Pemerkosaan dalam keadaan lemas dan tergeletak sehingga dilarikan ke RSU Sultan Sulaiman Sei Rampah untuk dilakukan perawatan namun sekitar pukul 06.10 Wib nyawa Tersangka tidak tertolong lagi dan meninggal dunia selanjutnya diautopsi di RS Bhayangkara Medan.
Akibat kematian Tersangka tersebut maka dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh tahanan 1 Blok yang berjumlah 47 tahanan dan para 17 tahanan tersebut menjelaskan mereka tidak suka dan benci terhadap Tersamgka.
Karena merasa arogan yang telah melakukan perkosaan dengan anak kandung sendiri ditambah Sel Tahanan Over Kapasitas, sempit, padat dan pengap sehingga tahanan kurang istirahat, tidak nyaman serta mudah emosi.
(Dipa).
