Dikutip dari: medanbisnisdaily.com
Medanbisnisdaily.com-Medan. Banjir menjadi persoalan klasik di Kota Medan khususnya warga yang bermukim di bantaran sungai. Di mana, ketika air sungai meluap maka rumah warga akan terendam.
Calon Wali Kota Medan nomor urut 1, Akhyar Nasution, menilai penanganan banjir harus melibatkan semua pihak dan dilakukan dengan cara terintegrasi.
Menurutnya, kewenangan sungai berada di Kementerian Pekerjaan Umum dalam hal ini Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II. Namun, yang menjadi korban banjir adalah warga Medan.
“Dalam hal ini masyarakat Medan, di sini perlu penanganan yang terintegrasi, terkonsep dengan baik, yang semua masyarakatnya juga harus dimanusiakan, di wongke bahasa jawanya,” ujar Akhyar di Posko Pemenangan Jalan Sudirman, Rabu (30/9/2020).
Eks Politikus PDIP ini mengaku Kementerian Pekerjaan Umum melalui BWS Sumatera II telah melakukan pengukuran garis sempadan sungai. Hal itu dilakukan dalam rangka dan upaya penanganan banjir.
