KPUD Sergai Secara Resmi Tetapkan Soekirman – Tengku Ryan

SERGAI | LIPUTAN68.COM – Pasangan Beriman dan Trendi  Ir H Soekirman dan Tengku M Ryan Novandi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada Pilkadasung  yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember Tahun 2020 setelah  ditetapkan pada rapat Pleno KPUD Sergai, Senin (5/10/2020).

Erdian Wirajaya selaku Ketua KPUD Sergai mengatakan bahwa diiarenakan pasangan Beriman dan Trendi telah memenuhi seluruh aspek dan kewajiban diberikan oleh KPUD sebagaimana aturan di PKPU Pillkadasung, setelah rapat Pleno tertutup lengkap KPUD Sergai guna menetapkan pasangan calon tersebut, sebut Ketua KPUD Sergai.

Beliau juga menyebutkan tertundanya pasangan Beriman dan Trendi tersebut akibat adanya pasangan calon yang  terpapar Covid 19 yakni Ir H Soekirman yang kini telah sembuh, dibuktikan dengan surat bebas Covid 19 dan hasil pemeriksaan kesehatan oleh RS pemerintah yang ditunjuk dalam hal ini RSUP Adam Malik Medan.

Dan dengan demikian akan ada 2 pasangan calon yang akan berlomba di pada Pilkada Sergai.

Tahapan selanjutnya adalah kami akan melakukan pleno dengan agenda pemberian nomor selanjutnya, karena nomor sebelumnya telah dipakai.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *