GUBERNUR KOSTER SUNTIK DESA ADAT RP 74,65 MILIAR

“Selama ini (desa adat, red) bekerja dengan sangat baik, berkolaborasi dan bersinergi dengan relawan desa maupun kelurahan serta unsur-unsur masyarakat di desa adat maupun desa. Karena itu, kita harus support penuh dengan anggaran operasional untuk penanganan pandemi Covid-19, karena masih berlangsung sehingga sampai Desember ini bisa digunakan untuk Satgas Gotong-Royong,” kata Gubernur Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.

Meski telah melalui masa yang cukup panjang, Gubernur berharap Satgas Gotong Royong terus bersemangat dalam melakukan penanganan pandemi Covid-19 di Bali.

Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I Gusti Agung Kartika mengatakan, Pemprov Bali menganggarkan Rp 74,65 miliar pada APBD Perubahan untuk tambahan dana desa adat pada tahun 2020 ini.

Dari 1493 desa adat, hampir seluruhnya atau sebanyak 1489 desa adat di antaranya sudah mengajukan dokumen persyaratan pencairan dana. Hanya empat desa yang masih dalam proses pengajuan dan verifikasi. “Yang sudah cair SP2D sebanyak 734 desa. Kami juga telah menyusun petunjuk teknis pemanfaatan dana desa,” ujarnya.
Penyerahan dana bantuan untuk desa adat ini juga dihadiri Bendesa Agung Majelis Utama Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet.

Penulis: Junior
Editor: Francelino

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *