Pengaduan Tak Digubris Pemko, Pohon Tumbang Ini Nyaris Makan Korban Di Medan

Sosok yang juga menjabat Direktur Pusat Studi Pembaharuan Hukum dan Peradilan (Pushpa) ini mengatakan tidak diresponnya pengaduan warga ini merupakan sikap abai yang ditunjukkan oleh Pemko Medan atas layanan kepada warganya. Karena itu menurutnya sangat layak jika pejabat berwenang dalam kasus ini diganti saja.

“Kalau memang Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan tak sanggup lagi mengembam jabatan, ya dicopot aja. Banyak kok yang lebih potensial untuk menggantikan posisinya” sebutnya.

Kini kata Muslim, kerugian sudah terjadi akibat tumbangnya pohon tersebut. Dan untungnya, kerugian yang muncul adalah kerugian material saja. “Jangan sampai korban jiwa yang melayang karena pengabaian terhadap pengaduan-pengaduan warga dalam kasus yang sama kedepannya. Itu yang kita harapkan,” tegas Muslim.

Sofyan, sang pemilik warung mengatakan kondisi pohon yang tumbang tersebut memang sudah tua. Kondisinya semakin rawan setelah ikut dilalap api dalam kebakaran warung pada Deseber 2019 lalu.  Nah, pasca kebakaran tersebut, Sofyan sebenarnya telah melaporkan kondisi pohon ke Kantor Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun. Bahkan, info didapat Sofyan, pihak kelurahan telah melayangkan surat permohonan ke Dinas Pertamanan Kota Medan.

Hanya saja, surat permohonan yang dilayangkan pihak Kelurahan Aur tak direspon. Malah, pada September 2020 lalu, kembali pihak Kelurahan Aur melayangkan surat ke Dinas Pertamanan Kota Medan untuk ketiga kalinya.  “Lagi-lagi tak digubris hingga akhirnya pohon Jalutung itu tumbang usai shalat Jumat tadi,” pungkasnya.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *