Dikutip dari: medan.tribunnews.com
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Pohon tumbang yang menimpa dua rumah di Jalan Sukamulia, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, membuat sang pemilik harus mengeluarkan biaya hingga jutaan rupiah untuk perbaikan.
Pemilik rumah, Sofyan mengaku sudah berulang kali melapor ke kelurahan untuk pemotongan pohon. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan pemotongan.
Saat dikonfirmasi ke Kadis Kebersihan dan Pertamanan (DKP) kota Medan, M Husni mengungkapkan bahwa pihak DKP Medan sudah melakukan pengecekan ke lapangan dan memiliki kendala untuk pemotongan pohon tersebut.
“Pertama kita sudah kita cek, tapi ada rumah liar di situ, jadi (pohon) tumbuh di antara rumah. Kami tidak bisa memotong karena ada rumah itu. Mobil tangga gak bisa menggapai itu karena ada rumah di tengah-tengah,” ungkap Husni kepada Tribun Medan, Minggu (11/10/2020).
