BAJAWA-LIPUTAN68.COM – Pembangunan suatu wilayah adalah sebuah proses berkesinambungan yang tidak boleh berhenti. Oleh karena itu maka Pemerintah harus selalu hadir sebagai abdi masyarakat yang bekerja untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakatnya. Periodesasi pembangunan, merupakan sebuah pentahapan, dalam proses pembangunan itu sendiri.
Kondisi Kabupaten Ngada, sebagai sebuah wilayah yang didalamnya terdapat Pemerintah dan Masyarakat, harus terus didorong agar masyarakatnya semakin sejahtera dan bermartabat dan memiliki daya saing dengan daerah lainnya. Fakta yang terjadi sejak Pemerintahan Orde Baru sampai dengan saat ini di era Reformasi, adalah sebuah jawaban bahwa kehadiran Pemerintah menjadi factor kunci untuk menyelenggarakan kesejahteraan masyarakat itu sendiri. Namun demikian, kesinambungan proses pembangunan dari masa ke masa merupakan hal yang sangat krusial dalam pembangunan.
Fakta menunjukan bahwa karena alasan politik, maka proses kesinambungan itu mengalami kendala yang sangat berarti, dimana setiap pemimpin seolah tidak mau melanjutkan apa yang sudah dilakukan oleh pemimpin terdahulu karena akan dianggap tidak memiliki konsep sendiri dan hanya menjiplak kebijakan pemerintahan sebelumnya. Setiap pemimpin selalu memiliki gagasan-gagasan baru dalam pembangunan yang sangat kental aroma “harus berbeda” atau dengan kata lain bahwa setiap pemimpin akan “berusaha” memiliki “Ciri Khas” yang berbeda dari pemimpin terdahulu.
Pemerintahan sebelumnya, lahir dari sebuah “KOMITMEN BESAR”, bahwa kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ngada tidak bisa terwujud hanya dalam tempo 10 Tahun saja, melainkan harus ada kesinambungan yang terukur dari masa ke masa. Pada Periodesasi 2010-2015, focus utama pembangunan daerah sesuai amanat RPJPD kabupaten Ngada 2006-2026 adalah pada DINAMISASI & PENGEMBANGAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PEMBERDAYAAN MASYARAKAT. Oleh karena itu maka, pemerintahan pada Periode sekarang meletakan tekad membangun Ngada Dari Desa melalui PEMBERDAYAAN EKONOMI RAKYAT (PERAK).
Masyarakat diintervensi dengan program-program pemberdayaan agar pada saatnya benar-benar MANDIRI dan SEJAHTERA. Memasuki era PEmerintahan saat ini, Fokus utama dalam Pembangunan adalah pada AKSELERASI KEMANDIRIAN MASYARAKAT, dimana pada periodesasi sebelumnya, masyarakat sudah diintervensi dengan berbagai program pemberdayaan masyarakat, maka pada periodesasi ini, kemandirian itu harus dipercepat melalui Strategi Utama yaitu, ZALA BODHA SIRO SARO, WAE BODHA GEBHO GABHO dan DARA BODHA RILO RALO. Hal ini mutlak dilakukan karena kondisi infrastruktur sebagai urat nadi perekonomian masyarkat dalam kondisi yang harus DIBENAHI.
MENGAPA PS HARUS MENGGANDENG GUD?
Kombinasi Birokrat- Entrepreneur
PAS-GUD adalah pasangan yang ideal, mewakili birokrat Handal dan Politisi serta penggiat entrepreneur. Mereka akan menjadi eksekutor yang cepat, tapi tetap tidak keluar dari bingkai regulasi dan kultur birokrasi.
Fokus pada Pertanian pada Umumnya, Industri UMKM serta Pariwisata. Fokus utama PAS-GUD pada bidang pertanian, Industri dan UMKM serta Pariwisata. Ketiga sektor ini sangat tepat dalam mengeksplorasi potensi-potensi Kabupaten Ngada, setelah persoalan Infrastruktur sebagai urat nadi perekonomian telah teratasi pada periodesasi sebelumnya. Dengan demikian maka ketiga sector ini dipandang memiliki DAYANG UNGKIT yang sangat kuat untuk membawa Masyarakat Ngada yang Unggul, Sejahtera dan Mandiri
Perpaduan Dua Pribadi Yang Berkarakter kuat dan Milenial
PS memiliki karakter Kepribadian yang Kuat, dan Tenag dalam menghadapi berbagai Situasi dan selalu Tepat dan Cepat dalam Pengambilan Kebijakan. Hal ini tentu tidak lepas dari Segudang Pengalaman, baik sebagai Birokrat maupun sebagai Politisi, sedangkan GUD adalah seorang Anak Muda yang memiliki Komitmen yang kuat serta akrab dengan kultur milenial. Perpaduan ini akan melahirkan sebuah Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Ngada yang berbasis IPTEK.
Menjaga Kesinambungan Pembangunan
PAS-GUD adalah kombinasi dua Generasi yang tentunya akan menjamin adanya kesinambungan Pembangunan.
Jaringan Kuat di Provinsi dan Pusat
PAS-GUD adalah kombinasi yang Ideal dalam Pembangunan di Kabupaten Ngada, karena kedua Figur ini memiliki Jaringan Langsung dan Sangat Kuat baik dengan Pemerintah Provinsi NTT, DPRD Provinsi NTT dan Pemerintah Pusat dan DPR-RI.
APA YANG SUDAH KITA CAPAI SAAT INI ?
BIROKRASI : Roda Pemerintahan di Kabupaten Ngada sejak tiga tahun terakhir, telah dilaksanakan secara elektronik menuju terwujudnya Elektronik Government. Hal ini ditunjukan dengan Penerapan Sistem E-Planing, E Budgetting, E Procurement, e-Perijinan, dll. Melalui penerapan Elektronik Government, menjamin akuntabilitas kinerja pemerintahan.
Dari seluruh Kabupaten di Provinsi NTT, Kabupaten Ngada lah yang paling pertama menerapkan Elektronik Government, dimana Perencanaan dan Penganggarannya merupakan satu kesatuan sistem yang terintegrasi, sehingga meminimalisir terjadinya Human Error. Dengan sitem elektronik ini masyarakat secara luas dapat mengakses apa isi rencana kerja yang akan dilakukan oleh pemerintah.
Atas kInerja baik ini, Bupati Ngada pun diundang oleh UNDP untuk menjadi salah satu Narasumber, bersama Ketua KPK, Kepala Staf Kepresidenan, Wali Kota Surabaya, Gubernur Jawa Tengah dan beberapa pemateri lainnya, dalam Forum Nasional tentang Transparansi dalam Penyelenggaraan Roda Pemerintahan.
OPINI BPK: Sepanjang sejarah berdirinya Kabupaten Ngada, belum pernah sekalipun Badan Pemeriksa Keuangan memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Raihan tertinggi Kabupaten Ngada atas Pengelolaan Keuangan Daerah sebelunya adalah Wajar Dengan Pengeculaian (WDP). PS merupakan sosok Bupati yang melanjutkan roda pemerintahan Kabupaten Ngada disisa waktu kurang lebih 3 (tiga) Tahun. Dengan demikian maka tugas PS sebagai Bupati adalah MENYELESAIKAN rencana yang telah dibuat dan MENATA Birokrasi di Kabupaten Ngada. Terbukti penilaian BPK atas Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Ngada tahun 2018 dan 2019 secara berturut-turut adalah WAJAR TANPA PENGECUALIAN, dan hal ini merupakan SEJARAH BARU bagi Kabupaten Ngada dalam PEngelolaan Keuangan Daerah dan sesuai dengan Target yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Ngada Tahun 2016-2021.
INOVASI DAERAH: Menteri PAN RB Republik Indonesia, telah memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Ngada karena menjadi salah satu Kabupaten/Kota dari 99 (Sembilan Puluh Sembilan) Kabupaten/Kota, Pemerintah Provinsi termasuk Kementria /Lembaga se Indoensia (satu-satunya di NTT) yang berhasil melakukan INOVASI DAERAH DALAM PELAYANAN PUBLIK.
PENURUNAN STUNTING: Kabupaten Ngada secara sangat Signifikant berhasil menurunkan angka Prevalensi Stunting dalam kurun waktu 3 (tiga) Tahun. Kondisi Stunting di Kabupaten Ngada pada Tahun 2017 yang lalu adalah sebesar kurang lebi 68 %, mengalami penurunan signifikan pada Tahun 2018 menjadi 32 % dan pada Tahun 2019 secara signifikan turun menjadi 15 %.
Atas Prestastasi-Prestasi pada point 1 s/d 4 tersebut diatas, maka Pemerintah Pusat memberikan Penghargaan berupa Tambahan Anggaran/Dana Insentif Daerah sebesar 42 M.
PENANGANAN PENYEBARAN VIRUS COVID 19 : Kabupaten Ngada mampu mempertahankan status ZONA HUJAU, penyebaran Virus COVID 19. Berbagai langkah telah ditempuh baik langkah-langkah pencegahan maupun antisipatif telah diambil oleh PS demi menyelamatkan waga nya dari Virus Covid 19. Atas Prestasi ini, Pemerintah Pusat kembali memberikan Penghargaan berupa tambahan Anggaran / Dana Insentif Daerah sebesar 8,1 M pada Tahun 2020 ini.
INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA (HUMAN DEVELOPMENT INDEX):
IPM di Kabupaten Ngada terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun secara signifikan. Sebelum tahun 2016, Kabupaten Ngada merupakan Kabupaten/Kota yang berada pada urutan ke 3 (tiga) se Provisi NTT dalam Indeks Pembangunan Manusia, namun sejak Tahun 2016 sampai saat ini, Kabupaten Ngada menempati urutan 2 Kabupaten/Kota se- NTT dalam Indeks Pembangunan Manusianya. Hal ini berarti telah terjadi peningkatan nilai atau Indeks Pembangunan Manusia tersebut dari waktu ke waktu.
INFRASTRUKTUR :
Panjang Jalan Kabupaten Ngada adalah 1.042 Km. Pada Tahun 2016 kondisi jalan kita yang BAIK dan MULUS adalah sepanjang 466,74 Km, dan pada Tahun 2019 meningkat secara signifikan menjadi 723,7 Km, artinya sejak tahun 2016 sampai tahun 2019 kondisi jalan yang BAIK dan MULUS bertambah sepanjang 257 Km. Dengan adanya Kondisi Jalan yang baik dan Mulus, maka arus distribusi Barang dan Jasa akan berjalan lancar.
