“Jalur sepeda yang dibuat di sepanjang Jalan Setia Budi saya tidak tahu maksudnya apakah hanya sekedar estetika tanpa dia memikirkan atau survei sebenarnya ada tidak durasi orang melewati jalan menggunakan sepeda. Kenyataannya, sepeda tidak banyak lewat di Jalan Setia Budi. Justru di Ring Road yang banyak,” ujarnya.
Bhakti menjelaskan, jalur ideal pesepeda harusnya berada di ruas jalan yang luas dan tidak mengurangi luasnya Jalan yang digunakan kendaraan roda dua dan roda empat.
Namun, Bhakti mengatakan bahwa kendaraan seperti sepeda motor dan mobil tidak bisa dicap langsung sebagai parkir liar saat ia memarkirkan kendaraannya di area jalur sepeda.
“Kalau memang itu jalur sepeda, seharusnya mobil tidak boleh dekat dengan trotoar, dia harus di batas garis. Dengan mobil parkir di luar batas jalur sepeda memberi dampak negatif juga sehingga badan Jalan lebih kecil. Ini menimbulkan masalah baru yang menyebabkan kemacetan.
Kita gak bisa mengatakan orang parkir di atas jalur sepeda itu parkir liar. Kebiasaannya orang memang parkir dekat dengan trotoar. Wajar dia di atas jalur sepeda yang dibuat. Pemerintah buat jalur sepeda untuk khusus buat sepeda atau tentatif (sementara). Kalau tentatif ngapain sampai dicat. Saya rasa gak akan tercapai jalur sepeda yang ideal di Jalan Setia Budi itu,” pungkas Bhakti.(cr13/tribun-medan.com)
