SINGARAJA-LIPUTAN68.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali, memalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan sosialisasi dan menyatukan pendapat bersama Anggota DPRD Buleleng terkait Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Selain itu, sosialisasi ini juga dilakukan agar pemanfaatan pinjaman dana PEN bisa tepat guna dan tepat sasaran. Dalam sosilaisasi tersebut, Pemkab Buleleng menjelaskan rencana pemanfaatan dana PEN yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Buleleng.
Hal ini dilakukan agar dapat menyerap tenaga kerja sehingga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat Buleleng. Seperti diketahui, dana PEN ini merupakan program dari Pemerintah Pusat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi pasca terdampak Covid-19.
Ini diungkapan Sekkab Buleleng sekaligus Ketua TAPD Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd, saat melakukan sosialisasi pemanfaatan dana PEN bersama DPRD Buleleng, Senin (26/10/2020).
Pemaparan dan sosialisasi ini diselenggarakan di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng. Pemaparan ini merupakan agenda lanjutan dari rapat pembahasan KUA dan PPAS tahun 2021 antara Badan Anggaran DPRD Buleleng dengan TAPD Buleleng di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng beberapa hari lalu.
Sekkab Buleleng Ketua TAPD Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd, Pemkab Buleleng dan DPRD Buleleng memiliki semangat yang sama dalam pemanfaatan dana PEN. Ia menambahkan semua masukan dan pendapat bermuara kepada pemulihan ekonomi pasca terdampang Covid-19.
“Sosialisasi ini dilakukan agar bisa saling memahami bahwa dana PEN itu tujuannya apa, untuk mengusulkan kriterianya apa, semua harus menggunakan regulasi tidak boleh menggunakan pikiran kita saja, DPRD juga memiliki ide yang semangatnya sama supaya ekonomi kita bisa cepat pulih,” tuturnya.
Suyasa menjelaskan, kriteria PEN adalah membangunan infrastruktur. Menurutnya, dengan adanya pembangunan infrastruktur akan mampu menyerap tenaga kerja.
