Pacitan, liputan68.com- Klaster perkantoran lingkup Pemkab Pacitan, kembali bertambah satu orang. Informasi yang diterima media, hari ini dikabarkan ada satu aparatur sipil negara (ASN) dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani masalah keagrarisan, positif covid-19. Pasien tersebut berasal dari Kecamatan Donorojo.
Sumber yang bisa dipercaya mengatakan, ada satu ASN di dinas yang ngurusi masalah pertanian dan peternakan, alamat dari Kecamatan Donorojo, dinyatakan positif covid-19. “Sore ini tadi dijemput pakai ambulan menuju wisma atlet,” kata sumber yang meminta tidak dipetikan jati dirinya dalam pemberitaan media, Ahad (1/11).
Sementara itu, wartawan belum bisa mendapatkan klarifikasi dari gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) covid-19 Pemkab Pacitan, terkait kabar tersebut.
