Lima Pelaku Balapan Liar Ditangkap Polisi

Begundal trek-trekan liar lainnya adalah Kadek Satria Adnyana, 17, berasal dari Banjar dinas Bujak, Desa Sepang Kelod, masih berstatus siswa SMAN 2 Busungbiu. Satria mengendarai sepeda motor Honda Karisma DK 5422 ACA; serta Komang Wahyu Putra Pratama, 23, beralamat di Banjar Dinas Bujak, Desa Sepang Kelod, menggunakan sepeda motor MX DK 4386 UH

Kapolsek Busungbiu AKP I Gede Budiarta, SH, MH, memimpin lansgung operasi tersebut. “Memang benar saya memimpin langsung operasi itu Sabtu tanggal 7 November 2020 pukul 21.00 wita, dan telah berhasil mengamankan pelaku trek-trekan liar di wilayah Banjar Dinas Kemuning, Desa Pucaksari, Kec. Busungbiu,” jelas Kapolsek Budiarta.

Dijelaskan Kapolsek Budiarta bahwa barang bukti (BB) sepeda motor saat ini sudah diamankan di Mapolsek Busungbiu. “Untuk selanjutnya pelaku trek-trekan diberikan pembinaan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Budiarta. (frs)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *