Liputan HUKUM

Lima Pelaku Balapan Liar Ditangkap Polisi

Ditulis oleh Liputan68 pada 8 November 2020 • ⏱️ 2 Menit Baca

Busungbiu, LIPUTAN68.com – Polsek Busungbiu kembali menangkap para begundal trek-trekan liar yang selama ini meresah masyarakat di Desa Pucaksari, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Bali.

Sebanyak lima begundal trek-trekan liar ditangkap Polsek Busungbiu Sabtu )7/11/2020) malam sekitar pukul 21.00 wita di wilayah Banjar Dinas Kemuning, Desa Pucaksari.

Kelima begundal trek-trekan liar adalah Gede Nopa, 30, asal Banjar Dinas Penataran Bujak, Desa Sepang Kelod, Kecamatan Busungbiu, mengendarai sepeda motor Jupiter MX DK 6843 UH; Kadek Ngurah Wiramadi, 23, berasal dari Banjar Dinas Bujak, Desa Sepang Kelod, menggunakan sepeda motor RXS Warna hitam; I Gede Eka Krisna Putra, 20, beralamat di Banjar Dinas Bujak, Desa Sepang Kelod, mengendari sepeda motor Spocy DK 3477 DQ.

Begundal trek-trekan liar lainnya adalah Kadek Satria Adnyana, 17, berasal dari Banjar dinas Bujak, Desa Sepang Kelod, masih berstatus siswa SMAN 2 Busungbiu. Satria mengendarai sepeda motor Honda Karisma DK 5422 ACA; serta Komang Wahyu Putra Pratama, 23, beralamat di Banjar Dinas Bujak, Desa Sepang Kelod, menggunakan sepeda motor MX DK 4386 UH

Kapolsek Busungbiu AKP I Gede Budiarta, SH, MH, memimpin lansgung operasi tersebut. “Memang benar saya memimpin langsung operasi itu Sabtu tanggal 7 November 2020 pukul 21.00 wita, dan telah berhasil mengamankan pelaku trek-trekan liar di wilayah Banjar Dinas Kemuning, Desa Pucaksari, Kec. Busungbiu,” jelas Kapolsek Budiarta.

Dijelaskan Kapolsek Budiarta bahwa barang bukti (BB) sepeda motor saat ini sudah diamankan di Mapolsek Busungbiu. “Untuk selanjutnya pelaku trek-trekan diberikan pembinaan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Budiarta. (frs)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian