Johan menyerahkan sepenuhnya kepada penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU dan badan adhocnya, untuk menyikapi persoalan tersebut. “Jangan sampai para pasien positif covid-19 tersebut kehilangan hak pilihnya. Sekalipun disisi lain juga sangat berisiko terjadinya penularan,” terang Johan.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Ketua KPU Pacitan, Sulis Setyorini, belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui ponselnya, namun tidak diangkat sekalipun terdengar nada sambung. (yun).
