Mendikbud Izinkan Sekolah Tatap Muka Mulai Januari 2021, Ini Syaratnya

“Jika tiga pihak ini tidak mengizinkan sekolah itu buka, sekolah itu tidak diperkenankan dibuka. Kalau tiga pihak setuju, sekolah boleh laksanakan tatap muka,” ungkap Nadiem Makarim.

“Kalau sekolah dibuka, orang tua masih bisa membuat keputusan untuk tidak mengizinkan anak tak sekolah tatap muka. Jadi hak terakhir ada di orang tua. Sekolah tatap muka diperbolehkan, tidak diwajibkan.”

Mas Nadiem juga menambahkan, sekolah juga harus menjalankan standart protokol kesehatan yang ketat, dan berbagai pihak sekolah wajib mentaati dan menjalankan protokol tersebut.

(LM-01)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *