Singaraja, LIPUTAN68.com – Pada kehidupan yang berbasis era digital seperti saat ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng diminta untuk adaptif. Termasuk dalam hal pengarsipan. Oleh karena itu, digelar bimbingan teknis (bimtek) terkait Implementasi E-Arsip Terintegrasi, khususnya untuk para pegawai yang bergerak di bidang kearsipan.
“Kita harus bisa mulai mengiktui bagaimana perkembangan IT masuk kedalam berbagai ranah kehidupan termasuk dalam bidang pembangunan. Kita harus adaptif, oleh karena itu pemanfaatan teknologi harus diupayakan demi kemanfaatan kehidupan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa saat memberikan sambutan dan membuka acara Bimtek Implementasi E-Arsip Terintegrasi di Kabupaten Buleleng, bertempat di Wantilan Praja Winangun, Kantor Bupati Buleleng, Selasa (24/11/2020).
Lebih lanjut Suyasa menyatakan, menggunakan E-Arsip yang terintegrasi merupakan bagian dari upaya untuk pemanfaatan teknologi menjadi bagian penting dalam pembangunan. Arsip juga menjadi salah satu indikator kinerja reformasi birokrasi. Jika ini tidak dijalankan maka akan berpengaruh pada nilai reformasi birokrasi di Pemkab Buleleng.
“Yang dapat diberikan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau biasa disebut SRIKANDI ini hanya enam Kabupaten Kota di Indonesia. Dan Buleleng diberikan. Itu artinya daerah kita dinilai potensial untuk mengembangkan E-Arsip Terintegrasi dengan baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Kearsipan Daerah II Amieka Hasraf menjelaskan selaku Lembaga Kearsipan Nasional dirinya mengapresiasi dan memberikan penghargaan atas seluruh upaya yang dilakukan Pemkab Buleleng khususnya di bidang kearsipan. Komitmen pimpinan daerah beserta jajaran Pemkab Buleleng di bidang kearsipan tidak perlu diragukan lagi. Terbukti dengan hasil pengawasan kearsipan pada tahun 2019 yang mengalami kenaikan.
