1. Provinsi Bali sebesar Rp2,858 triliun
2. Kabupaten Badung sebesar Rp0,755 triliun
3. Kabupaten Bangli sebesar Rp0,908 triliun
4. Kabupaten Buleleng sebesar Rp1,453 triliun
5. Kabupaten Gianyar sebesar Rp0,986 triliun
6. Kabupaten Jembrana sebesar Rp0,764 triliun
7. Kabupaten Karangasem sebesar Rp1,143 triliun
8. Kabupaten Klungkung sebesar Rp0,792 triliun
9. Kabupaten Tabanan sebesar Rp1,230 triliun
10. Kota Denpasar sebesar Rp0,959 triliun
Acara penyerahan DIPA di Provinsi Bali ini dilaksanakan secara hybrid (virtual dan secara langsung), mengikuti acara penyerahan DIPA yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo kepada seluruh menteri/pimpinan lembaga yang telah dilaksanakan di Istana Negara pada Kamis, 26 November 2020. frs/jmg/*

