Jalan Poros Desa Di Wonosobo, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan Tak Ubahnya Seperti Kubangan Lumpur

Menurut Agus, jalan tersebut menjadi jalur vital perekonomian masyarakat. Sebab itu akses jalan yang menghubungkan beberapa desa. “Karena itu kewenangan pemkab, kami (pemerintah desa), tidak punya kewenangan untuk menganggarkan guna perbaikan melalui APBDesa,” jelas Agus.

Karena itu, ia berharap agar persoalan tersebut bisa menjadi atensi semua pihak. Utamanya, Pemkab Pacitan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. “Besar harapan kami, tahun depan nanti, kerusakan jalan tersebut bisa tersentuh pembangunan,” harap Agus. (yun).

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *