LAMPUNG SELATAN, WWW.LIPUTAN68.com-Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), tengah menindaklanjuti temuan dugaan keterlibatan sejumlah aparatur Sipil Negara (ASN) dalam aktivitas politik di Balai Desa Way Galih.
Disela-sela agenda persiapan apel pengawasan bersama Bawaslu RI, Koordiv Penanganan pelanggaran, Bawaslu Lamsel, Khoirul Anam mengatakan pihaknya terus melakukan pemanggilan kepada sejumlah saksi dan Kepala Desa Way Galih.
“Kami telah melakukan pemanggilan kepada sejumlah saksi, termasuk kepala Desa Way Galih, namun tidak hadir”, kata Anam, Sabtu (5/12/2020).
Ketidakhadiran saksi dan kepala Desa Way Galih, saat akan dimintai klarifikasi oleh Bawaslu Lamsel, Anam menjelaskan bahwa Bawaslu hari ini menjadwalkan kembali pemanggilan saksi-saksi dan Kepala Desa Way Galih.
“Karena tidak ada yang hadir, dimungkinkan karena pemanggilan dilakukan di Kantor Bawaslu terkendala terkait Jarrak tempuh, maka hari ini kami melakukan pemanggilan ke dua di Kantor Panwascam Tanjung Bintang”, tandas Anam.
