Nadiem mengatakan, pemberian izin ini bisa saja secara serentak atau pun bertahap tergantung kepada kesiapan masing-masing daerah.
“Sesuai dengan diskresi kepala daerahnya, berdasarkan evaluasi kepala daerahnya,” kata Nadiem.
“Mengenai mana yang siap mana yang tidak tentunya kesiapan sekolah masing-masing dalam memenuhi semua checklist untuk melakukan tatap muka dan juga melaksanakan protokol kesehatan yang sangat ketat,” imbuhnya.
Adapun kebijakan tersebut mulai berlaku pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau mulai Januari tahun depan.
Oleh karena itu, Nadiem meminta sekolah-sekolah agar mempersiapkan diri dari sekarang jika akan melakukan pembelajaran tatap muka
“Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020-2021 jadinya bulan januari 2021,” ujar Nadiem.
“Jadi daerah dan sekolah diharapkan dari sekarang sampai akhir tahun meningkatkan kesiapannya kalau ingin melakukan pembelajaran tatap muka,” pungkasnya.(1-M)

