“Ini penting sebab kita sudah punya konsensus nasional harus kita jalankan, Pembukaan UUD 1945 misalnya memberikan mandat kepada negara bahwa “negara berkewajiban melindungi setiap warga negara,”…..Pendidikan yang bermutu adalah hak setiap warga negara, “maka dalam konteks ini negara (pemerintah) pusat dan daerah tidak boleh jauh dan wajib hadir untuk bertanggung jawab secara utuh,” urainya.
“Saya ingin sedikit menginspirasi bagaimana pembelajaran tatap muka dapat dilakukan di tahun 2021, payung hukum PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan sudah diberikan peluang partisipasi kepada masyarakat untuk bersama dalam derap langkah pembangunan pendidikan di tanah air. Apa yang saya maksudkan dengan “konstruksi kebijakan baru berbasis sinkronisasi” adalah pelibatan seluruh unsur secara konprehensip,” tambah mantan Kepala LPMP Sumut itu.
Belajar tatap muka dalam kondisi pandemi Covid-19 kata dia, harus dimulai dengan inovasi baru, sekolah-sekolah harus memiliki ruang unit kesehatan Sekolah (UKS) dengan memberdayakannya kembali sebagai unit kendali kesehatan siswa setiap hari belajar, dinas kesehatan menempatkan tenaga dokter, dan para medis jika perlu staf dari unsur badan pengawasan makanan untuk bertugas mengawasi dan mengendalikan terlaksanannya prokes di sekolah.
“Kita minta seluruh stakholder bisa berbuat keselamatan anak bangsa. Kita optimis apa yang diprogramkan oleh kemendikbud bisa berjalan dengan catatan ada pengawasan yang ketat kerja profesional,” tutupnya.
(LM-01)
