Sinkronisasi Yang Utuh Diperlukan Dalam PBM Tatap Muka Di Sekolah
MEDAN – LIPUTAN68.COM – Melihat dan menyikapi proses pelaksanaan pembelajaran yang sudah berlangsung hampir satu tahun (2020) yang berlangsung secara daring diyakini tidak berjalan secara efektif, khususnya yang berkaitan dengan mutu hasil belajar, daya serap kurikulum, maupun aspek-aspek lain dari nilai kompetensi siswa (hasil rapor).
Hal itu disampaikan pengamat pendidikan Sumatera Utara (Sumut), Mahdi Ibrahim melalui pesan elektroniknya kepada awal media, Minggu (27/12/2020) pagi WIB.
Menurutnya, semua komponen termasuk orang tua merasakan hasil yang didapat ini adalah nilai maksimal hasil pendidikan dimasa pandemi Covid-19. Saat ini imbuhnya, merupakan momen evaluasi secara menyeluruh (holistik) mulai dari hulu hingga hilir jalannya proses pendidikan.
โKita perlu membangun kontruksi pendidikan kita kembali diawal tahun 2021, kita genjot semua aspek ketertinggalan menjadi peluang yang baik untuk membangun pendidikan,โ tulis Mahdi Ibrahim.
Lebih lanjut dijelaskan nya, kebijakan baru dapat dilakukan dengan membangun sinkronisasi antar elemen dalam masyarakat, rekontruksi kebijakan harus dimulai dari hulu, kepala pemerintahan pada level provinsi harus memerintahkan unit-unit pelaksana teknis di setiap daerah (UPT) untuk menyusun dan mengendalikan program di lingkungan tugasnnya.
Selain itu tambahnya, membangun kolaborasi dengan unsur pimpinan di daerah, bupati/wali kota, dinas pendidikan, kesehatan, camat/lurah untuk sama bertanggung jawab dalam menjalankan pendidikan.
โIni penting sebab kita sudah punya konsensus nasional harus kita jalankan, Pembukaan UUD 1945 misalnya memberikan mandat kepada negara bahwa โnegara berkewajiban melindungi setiap warga negara,โโฆ..Pendidikan yang bermutu adalah hak setiap warga negara, โmaka dalam konteks ini negara (pemerintah) pusat dan daerah tidak boleh jauh dan wajib hadir untuk bertanggung jawab secara utuh,โ urainya.
โSaya ingin sedikit menginspirasi bagaimana pembelajaran tatap muka dapat dilakukan di tahun 2021, payung hukum PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan sudah diberikan peluang partisipasi kepada masyarakat untuk bersama dalam derap langkah pembangunan pendidikan di tanah air. Apa yang saya maksudkan dengan โkonstruksi kebijakan baru berbasis sinkronisasiโ adalah pelibatan seluruh unsur secara konprehensip,โ tambah mantan Kepala LPMP Sumut itu.
Belajar tatap muka dalam kondisi pandemi Covid-19 kata dia, harus dimulai dengan inovasi baru, sekolah-sekolah harus memiliki ruang unit kesehatan Sekolah (UKS) dengan memberdayakannya kembali sebagai unit kendali kesehatan siswa setiap hari belajar, dinas kesehatan menempatkan tenaga dokter, dan para medis jika perlu staf dari unsur badan pengawasan makanan untuk bertugas mengawasi dan mengendalikan terlaksanannya prokes di sekolah.
โKita minta seluruh stakholder bisa berbuat keselamatan anak bangsa. Kita optimis apa yang diprogramkan oleh kemendikbud bisa berjalan dengan catatan ada pengawasan yang ketat kerja profesional,โ tutupnya.
(LM-01)

Tinggalkan Balasan