Sekedar informasi tambahan, bahwa saat ini kasus covid-19 confirm di Pacitan terus melonjak. Kemarin, gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) Covid-19 Pemkab Pacitan, kembali merilis adanya 14 pasien positif covid-19 yang baru. Meski disisi lain, angka kesembuhan dari paparan coronavirus juga relatif tinggi.
Berangkat dari persoalan tersebut, tak salah bila pemerintah setempat akhirnya mengeluarkan surat edaran bupati, guna pendisiplinan porotokoler kesehatan bagi para pendatang. Mereka diwajibkan melakukan atau membawa surat keterangan sehat berupa hasil rapid test antigen maupun hasil swab, bagi pendatang yang menginap di Pacitan. (yun).
