Jalin Kerjasama, Gubernur Edy Tandatangani MOU Dengan Komnas HAM

MEDAN – LIPUTAN68.COM – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyambut baik penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (28/12). Upaya sosialisasi dan penyuluhan menjadi fokus utama dalam memberikan pemahaman ke masyarakat.

Hadir dalam penandatanganan MoU tersebut, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bersama jajarannya. Sedangkan Gubernur didampingi Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerja Sama Sekretariat Daerah Provinsi Sumut Basarin Yunus Tanjung.

Menurut Gubernur, HAM merupakan cerminan dari majunya sebuah peradaban manusia yang merdeka. Sehingga hal itu harus dijunjung tinggi dan diperlukan pemahaman oleh semua pihak, baik penguasa maupun rakyatnya agar saling memahami dan mengerti apa itu hak dasar dari manusia.

“Ini ke depan kita akan bicara pembelajaran. Kita akan lakukan lokakarya sampai tingkat kabupaten/kota sehingga HAM ini bisa tersosialisasi dengan benar,” ujar Gubernur.

Disampaikan juga, manusia itu pada dasarnya memiliki kebebasan, termasuk sejahtera dan damai. Hanya saja, bebas bukan berarti tanpa aturan dan seenaknya. Karena itu semua diatur dalam ketentuan tentang HAM.

“Ke depan kita berharap negara kita menjadi negara yang tetap beradab, khususnya Sumut,” harap Edy Rahmayadi.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *