“Setiap satuan Pendidikan dari PAUD, Pendidikan dasar hingga menengah diharapkan tetap melakukan kesiapannya dalam berbagai aspek untuk pembelajaran tatap muka. Setiap satuan Pendidikan juga diharapkan tetap mengoptimalkan pembelajaran daring yang selama ini telah dilakukan”, ungkap Gubernur Edy melalui surat keputusan tersebut.
Ditambahkan oleh Gubernur Edy bahwa sikap keputusan penundaan ini juga dilakukn dalam rangka mengutamakan perlindungan dan kesehatan peserta didik agar terhindar dari Covid-19.
(LM-01)
