Gubernur Sumut Belum Izinkan Pembelajaran Tatap Muka Januari 2021

MEDAN – LIPUTAN68.COM – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi belum mengizinkan pembelajaran tatap muka dilakukan pada Januari 2021 ini. Pernyataan Gubernur Edy ini dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur No 420/001/2021 tentang himbauan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Keputusan gubernur ini dilakukan menyikapi himbauan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI yang memberikan  kewenangan kepada daerah dalam memberlakukan kebijakan pembelajaran di masa pandemi pada tahun 2021. Sikap ini juga dilakukan untuk merespon berbagai pihak yang mengusulkan agar pembelajaran tatap muka dilakukan mulai Januari 2021.

Melalui surat keputusan itu Gubernur Edy menyatakan, “pembelajaran tatap muka langsung pada awal 2021 di wilayah Provinsi Sumatera Utara ditunda sampai dengan waktu tidak ditentukan. Pembelajaran tatap muka langsung di wilayah Provinsi Sumut akan ditentukan kemudian melalui surat keputusan gubernur Sumut”.

Sekalipun pembelajaran tatap muka ditunda, Gubernur Edy tetap meminta kepada seluruh satuan Pendidikan untuk melakukan berbagai persiapan baik dari segi sarana, aturan, kondisi dalam rangka persiapan pembelajaran tatap muka.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *