Bupati Pacitan Indartato Dikabarkan Menganulir Pengangkatan dr Sukamto Sebagai PLT Kepala Dinkes?

Merunut informasi yang diterima awak media, Bupati Indartato, menganulir pengangkatan dr Sukamto sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan, lantaran secara administratif tidak diperbolehkan dari sisi aturan kepegawaian. “Yang bersangkutan ternyata masih memegang jabatan fungsional muda. Syarat untuk menjadi Plt kepala dinas, harus fungsional madya,” ujar sumber yang meminta tidak dipetikkan namanya dalam pemberitaan media, Selasa (12/1).

Menurut sumber tersebut, saat ini bupati bersama badan pertimbangan pangkat dan jabatan (Bapperjakat), tengah menggodok masalah tersebut, guna mencari calon penjabat yang sesuai untuk ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan. (yun).

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *