Polri Akan Tindak Tegas Penyebar Hoaks Terkait Vaksinasi Covid-19

JAKARTA – LIPUTAN68.COM – Terkait dengan Vaksinasi Covid-19 yang sudah mulai dilakukan di tanah air, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tak akan segan-segan menindak pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks terkait Vaksinasi ini.

Keseriusan ini dilihat dari perintah langsung Kabaharkam Polri sekaligus Kepala Operasi Terpusat (Kaopspus) Aman Nusa II Penanganan Covid-19, Komjen Pol Agus Andrianto, kepada para Kasatgas Ops Aman Nusa II.

“Kasatgas 5 (Penegakan Hukum) agar melakukan penindakan dan membuat Jukrah (petunjuk dan arahan) ke jajaran terkait dengan penyebaran berita hoaks ke masyarakat, khususnya terkait pelaksanaan vaksinasi,” demikian perintah Komjen Pol Agus Andrianto yang disampaikan dari Jakarta pada Senin pagi, 18 Januari 2021.

Perintah itu dikeluarkan setelah Komjen Pol Agus Andrianto mewakili Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menghadiri rapat mingguan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang dipimpin Menteri Kesehatan RI dan diselenggarakan secara virtual melalui video conference.

Rapat tersebut juga diikuti oleh para Gubernur, Pangdam TNI, dan Kapolda dari seluruh Indonesia.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *