Ekspor Kendaraan Turun Sepanjang 2020

“Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan submisi keberatan sekaligus pembelaan untuk membantah putusan awal otoritas Filipina. Pemerintah juga bersama-sama dengan asosiasi dan produsen/eksportir akan meminta konsultasi spesifik kepada otoritas Filipina, di samping akan hadir dan menyampaikan pandangan pada kesempatan public hearing di awal bulan Februari. Pendeknya, pemerintah akan berupaya all-out dalam upaya membebaskan ekspor mobil Indonesia dari tuduhan safeguard,” kata Pradnyawati.

Pradnyawati menjelaskan, produk yang dikenakan safeguard oleh otoritas Filipina adalah mobil penumpang dan kendaraan niaga ringan (light commercial vehicle/LCV). Pengenaan safeguard tersebut akan efektif berlaku lima belas hari sejak tanggal penetapan atau dimulai pada tanggal 13 Januari 2021. Pengenaan safeguard tersebut bakal berlaku selama 200 hari.

“Dampak kebijakan Filipina ini tentu saja dirasakan oleh industri otomotif di Indonesia, terutama yang mengekspor mobil penumpang, terlebih jika menilik kesepakatan Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA), Filipina telah menerapkan tarif impor 0% untuk produk otomotif. Dengan demikian BMTPS ini akan menjadi bea tambahan ekspor produk mobil penumpang ke Filipina,” terang Pradnyawati.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya mengungkapkan, industri kendaraan bermotor merupakan salah satu yang didorong pengembangannya di Tanah Air. Hal ini karena industri tersebut menunjukkan pertumbuhan signifikan yang juga mendukung perekonomian nasional.

“Penerapan safeguard tersebut menunjukkan bahwa Industri otomotif Indonesia di atas Filipina,” ujar dia.

Menperin menjabarkan, produksi kendaraan roda empat Indonesia pada tahun 2019 mencapai 1,286,848 unit. Angka tersebut sangat jauh dibandingkan dengan produksi Filipina yang hanya mencapai 95,094 unit.

Perkembangan otomotif Indonesia tersebut, lanjut dia, menunjukkan tren yang menggembirakan. “Dalam catatan saya, setidaknya akan masuk investasi senilai lebih dari Rp 30 triliun ke Indonesia untuk sektor otomotif,” kata Menperin.

Menperin mengungkapkan, ada dua faktor yang akan membuat investasi di sektor otomotif semakin bertambah. Pertama, jumlah penduduk Indonesia yang banyak membuat pengembangan sektor otomotif semakin mudah karena ketersediaan tenaga kerja. Kedua, jumlah rasio kepemilikan kendaraan yang masih rendah akan membuka peluang perluasan pasar di Tanah Air.(RED)

 

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *