Liputan HUKUM

Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Terpilih Andi Samsan

Ditulis oleh Liputan68 pada 20 Januari 2021 • ⏱️ 2 Menit Baca

Jakarta,Liputan68.com | Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Yudisial yang baru terpilih  Dr.Andi Samsan Nganro, SH., MH setelah mengalahkan pesaingnya Zahrul Rabain dan Amran Suadi dalam sidang paripurna khusus yang diselenggarakan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Dalam proses pemilihan yang dirasakan sangat demokrasi itu pula mewarnai sesi pemilihan putaran kedua, dimana Andi memperoleh 20 suara, sementara Zahrul menerima 17 suara dan Amran 3 suara. Secara total, jadi voting yang terkumpul berjumlah 42 suara dengan satu suara tidak sah dan satu lainnya abstain.

“Andi Samsan Nganro telah mendapatkan 20 suara terbanyak pada putaran kedua. Berdasarkan lampiran keputusan Ketua MA 9/KMA/SK/I/2021 tentang Tata Tertib Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, maka dengan demikian Yang Mulia Dr. H. Andi Samsan Nangro, S. H., M. H. ditetapkan sebagai wakil ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Terpilih,” ujar Ketua MA, Muhammad Syarifuddin dengan suara bergetar namun penuh semangat terpancar dari aura wajah nya.

Wakil Ketua MA bidang Yudisial yang terpilih Dr.Andi Samsan Nganro, SH., MH.

Dalam sambutannya Andi Samsan menyatakan hasil pemilihan tersebut merupakan amanah yang sangat besar untuknya.

“Oleh karena itu,dengan kerjasama yang baik dari para Yang Mulia kami akan melaksanakan tugas yang Bapak-Bapak amanatkan pada kami. Selaku Wakil Ketua MA Bidang Yudisial yang terpilih. InsyaAllah saya siap membantu Bapak Ketua Mahkamah Agung, begitu dengan para pimpinan MA beserta para Yang Mula Hakim Agung, untuk menjalankan kebijakan MA untuk lembaga peradilan kita,” ungkap pria yang menjabat Ketua Muda MA Bidang Pengawasan tersebut.

Dalam pemilihan Wakil Ketua MA bidang yudisial tersebut diketahui dilaksanakan dua kali putaran. Pada putaran yang pertama terdapat lima Hakim Agung yang bersedia mencalonkan diri. Pada putaran pertama ini Andi Samsan Nganro 12 suara, Amran Suadi delapan suara, Zahrul Rabain delapan suara, Suhadi memperoleh tujuh suara, Irfan Fachruddin empat suara.

“Karena tidak ada calon yang mendapatkan suara sebanyak 50% ditambah satu suara yang sah, maka calon wakil ketua MA bidang yudisial yang maju pada putaran kedua adalah Andi Samsan Nganro, Zahrul Rabain, dan Amran Suadi,” pungkas Syarifuddin.

Andi Samsan juga pernah menjadi humas PN Jakpus dan dari sejak itulah putra terbaik Makassar yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Kaltim itu semakin sangat akrab dengan kalangan para wartawan, bahkan Andi Samsan menjadi anggota kehormatan Dewan Pers yang paling fenomenal karena tidak terhitung lagi berapa banyaknya Andi Samsan membela perkara kalangan jurnalis yang di kriminalisasi. (RED/EH)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian