Penjemputan, lanjut dia, hanya diperuntukkan bagi pasien kurang atau tidak mampu. Baik dari sisi kesehatan, maupun taraf perekonomiannya. “Kalau pasien tersebut sakit atau tidak mampu dari sisi ekonomi, sehingga tidak mampu untuk berangkat secara mandiri, karena jarak tempuh yang jauh, GTPP pasti akan melakukan penjemputan,” bebernya.
Namun begitu, dengan kelonggaran tersebut tak lantas mereka seenaknya sendiri untuk tidak berangkat menuju lokasi karantina.
Sekalipun GTPP juga memberikan kelonggaran bagi pasien covid-19 confirm untuk melaksanakan isoalasi mandiri sepanjang segala sesuatunya memenuhi syarat. Baik lokasi tempat tinggal, kemudahan akses bagi tenaga kesehatan untuk melakukan visitasi dan GTPP dalam melaksanakan pemantauan. “Bagi yang tidak patuh, pasti akan dijemput,” tegasnya. (yun).

