Salah seorang pegawai di Pustu tersebut yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa gedung itu belum bisa digunakan karena fasilitas airnya belum ada serta akan dilakukan pengecatan ulang.
Salah seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi Pustu tersebut juga menyayangkan fasilitas gedung tersebut belum bisa digunakan untuk masyarakat, padahal dibangun sejak tiga bulan yang lalu hingga akhir tahun 2020.
“Bangunan itu harusnya bisa digunakan untuk memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat di Kecamatan Pegajahan ini, tetapi kenyataanya seperti itu,” kata warga yang enggan namanya ditulis itu.
(Dipa)
