Rhido Rhoma Ditangkap Pakai Narkoba Lagi

Jakarta, Liputan68.com | Ridho Rhoma dengan nama asli Muhammad Ridho Irama putra dari raja dangdut Rhoma Irama kembali berurusan dengan polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Rhido Rhoma ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 4 Februari 2021 lalu.

Mengutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan tersebut. Namun, dia belum merincikan lebih lanjut ihwal kasus yang menjerat raja dangdut tersebut.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *