Sebagai gambaran, bagaimana besarnya limbah kelapa sawit dihasilkan dalam satu tahun, Penulis mengambil contoh hasil riset yang dilakukan terhadap salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit dari kabupaten Kuantan Sengingi, Riau. Luas lahan perkebunan ini 60.500 ha, hasil produksinya mencapai 430.000 ton, limbah tandan kosong kelapa sawit (tankos) yang dihasilkan oleh perusahaan perkebunan ini 86.000 ton per tahun. Biasanya, perusahaan akan menjual limbah padat seperti kernel (inti buah kelapa sawit) untuk dimanfaatkan oleh pihak ketiga dengan menyulingnya kembali jadi minyak inti, sedangkan limbah pada cangkang dijual untuk berbagai keperluan, seperti untuk menimbun jalan becek, diproses untuk dijadikan arang padat dan keperluan lainnya. Namun limbah tankos tidak atau belum termanfaatkan!
Para peneliti kelapa sawit menyebut tankos ini dengan tandan kosong kelapa sawit (TKKS), merupakan tandan yang telah dipisahkan dari buah segar kelapa sawit. Kuantitas tankos mencapai 24,04% dari tandan buah segar (TBS) yang diolah pabrik (Putri, dkk, 2009).
Pemanfaatan tankos sebagai sumber energi, berupa bioarang padat (briket), disamping memberikan keuntungan secara finansial, juga akan membantu dalam pelestarian lingkungan dengan mengolah limbah tankos menjadi bahan bakar alternatif ramah lingkungan yang terbarukan. Sebagai biomassa lignoselulosik, tankos dapat dibuat arang dengan proses yang relatif sederhana. Tankos diproses lebih lanjut menjadi briket arang untuk menaikkan densitasnya serta memberikan bentuk yang beraturan. Saat tankos diproses jadi briket, kadar abu yang dihasilkan sangat sedikit, bahkan sebahagian ahli berpendapat, tidak ada limbah yang dapat merusak lingkungan, karna prosesnya menggunakan sistem uap terkondensasi, sehingga uap pembuatan arang hanya akan menjadi asap cair dan tidak akan mencemari lingkungan (Guritno, 1997 dalam Mulia 2007).
Pemanfaatan Limbah
Pada masa yang lalu, perusahaan perkebunan justru kebingungan untuk membuang tankos. Lahan-lahan kosong terbuka di perkebunan dan sekitarnya terlihat dipenuhi limbah tankos panas dengan asap mengepul yang baru dibuang dari PKS. Lahan terbuka dan kebun sawit menjadi semacam landfill, lalu hari-hari berikutnya tankos akan ditumbuhi berbagai jenis cendawan dan hewan renik dengan bau yang sangat menyengat. Ini tentu sangat mengganggu dan akan menimbulkan masalah kesehatan bagi masyarakat sekitar! Belakangan waktu, perusahaan menjadikan tankos sebagai pupuk bagi tanaman sawit yang ada di lahan perkebunannya dengan menyebarkannya pada setiap pohon. Namun, selain efektivitas fungsinya sebagai pupuk tidak maksimal, pemanfaatan seperti ini masih sangat mengganggu masyarakat sekitar.
Bau menyengat yang ditimbulkan tankos berasal dari penguapan gas metana atau hidrokarbon (CH₄) yang keluar dari tankos. Menurut Amiral Azis , seorang peneliti ahli energi biomassa, “dalam konteks untuk produksi pembangkit listrik tenaga uap berkapasitas 25 MW, pemanfaatan tandan buah kosong (TBK/tankos) sebagai bahan bakar boiler dapat menurunkan pembentukan gas CO₂ (emisi karbon yang mengakibatkan gas rumah kaca/GRK) sebesar 188,73 Gg /tahun. Apabila TBK dibuang dalam bentuk landfill maka akan terbentuk gas CH₄ sebesar 7,35 Gg/tahun, sehingga jika TBK dimanfaatkan sebagai bahan bakar boiler maka gas CH₄ yang terbentuk berkurang sebesar 7,35 Gg/tahun”.
Pemanfaatan tankos untuk pembangkit listrik tenaga uap pada kasus hasil riset Amrizal menjadi gambaran, betapa pemanfaatan tankos akan menghasilkan energi ramah lingkungan dan mengurangi emisi GRK yang sangat dirisaukan oleh United Nation (UN/PBB) melalui seri putaran konferensi dunia yang UN sebut United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) atau Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-bangsa, dimana Indonesia pernah jadi tuan rumah pada tahun 2007 di Bali. Konferensi ini terus dilanjutkan dalam seri-seri konferensi berikutnya dengan pembahasan topik-topik khusus atau sub conferensi yang dinamai Conference of Parties (COP 15) dilakukan tahun 2009, dimana Indonesia telah berkomidmen untuk menurunkan GRK sebesar 26% dengan usaha sendiri dan 41% jika mendapatkan bantuan dan dukungan internasional pada tahun 2020 yang diperkuat dengan dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) pertama bulan Nopember 2016 dengan ditetapkan target unconditional sebesar 29% dan target conditional sampai dengan 41% hingga tahun 2030. Tentu target ini merupakan beban yang cukup berat dan perlu kerja keras semua pihak, dimana desain-desain pembangunan dan pengembangan kehidupan yang dilakukan pemerintah pusat, daerah, suasta dan pihak masyarakat sipil harus ramah lingkungan dan berkeadilan iklim dengan tenaga penggerak energi-energi alternatif yang sangat terbarukan.
Problema ini yang sejak 2019 lalu dicarikan solusinya. Sinergi dan kerja sama yang baik antara masyarakat, perusahaan dan pemerintah coba dijalin untuk mengatasi persoalan bersama ini dengan jalan keluar yang sehat, ekonomis, saling menguntungkan, ekologis dan tentunya berkeadilan iklim. Difasilitasi dan dijembatani oleh Bung Andi Suhaimi sebagai Bupati Labuhanbatu, kelompok masyarakat petani sawit dan perusahaan mulai merintis jalinan komunikasi untuk mencapai kata sepakat dalam kerja sama. Gagasannya adalah memanfaatkan biomassa dalam limbah tankos ini agar bermanfaat guna menjadi energi alternatif, berupa bahan bakar bioarang padat atau briket.
Briket biorang adalah gumpalan-gumpalan atau batangan-batangan arang yang terbuat dari aneka macam bahan hayati atau biomassa. Menurut Kristianti (2009) briket adalah salah satu cara yang digunakan untuk mengonversi sumber energi biomassa kepada bentuk biomassa lain dengan cara dimanfaatkan sehingga bentuknya menjadi lebih teratur.
Memang saat ini belum ada acuan standar kualitas briket bioarang dari tankos, akan tetapi briket bioarang yang memenuhi syarat sebagai bahan bakar dapat dilihat dari nilai kalor, kadar karbon terikat dan kerapatannya yang tinggi (Rahman, 2009), saat ini digunakan SNI 01-6235-2000 mengenai standar kualitas briket arang dengan bahan baku utama kayu dengan syarat briket harus memiliki; kadar air maksimal 8%, bahan yang hilang pada pemanasan 950°C maksimal 15%, kadar abu maksimal 8%, dan kalor (atas dasar berat kering) minimal 5000 kal/gr. (Bersambung)
(LM-01)
