Pacitan- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pacitan, menegaskan agar masyarakat jangan terpancing soal penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, yang konon kabarnya akan kembali dibuka pada Tahun 2021 ini.
Hal tersebut seperti dirilis oleh salah satu media luar negeri https://theislamicinformation.com/hajj-2021-updates/ yang isinya kurang lebih bahwa Raja Salman – Pengelola Kedua Kota Suci Makkah dan Madinah – menyatakan, pada penyelenggaraan haji dan umrah pada musim haji Tahun 2021 akan dibuka sebagaimana sebelum terjadinya wabah pandemik covid-19.
Termasuk membebaskan biaya akomodasi penyelenggaraan haji tahun 2021. Tentu, berita tersebut disambut gembira oleh ummat Islam sedunia termasuk Indonesia. Namun,dengan pembanding media lain (media sosial)berita tersebut tidak ada.
Kasie Haji dan Umroh, Kantor Kemenag Pacitan, Agus Hadi Prabowo menegaskan, sebagaimana penelusuran di Twitter @HaramainInfo, @hsharifain, juga media lain seperti : https://www.reuters.com/, https://gulfnews.com/ dan https://www.arabnews.com/ tidak ditemui pernyataan Raja Salman sebagaimana di atas.
